dokpri/irerosana |
Indonesia kaya akan ragam suku serta budaya. Masing-masing suku memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing. Batak salah satunya. Sebagai suku dengan populasi terbanyak ke 3 di Indonesia, suku Batak dikenal memiliki budaya, tradisi hingga sistem kekerabatan yang menarik untuk dipelajari.
Suku
Batak menganut sistem kekerabatan patrilineal di mana garis keturunan berasal
dari satu pihak yaitu: Bapak. Sistem kekerabatan ini menempatkan posisi laki-laki
lebih tinggi dari perempuan. Imbasnya berbagai hal seperti kekuasaan, pengambilan
keputusan hingga pembagian hak waris didominasi oleh laki-laki.
Lalu
bagaimana nasib perempuan Batak terkait hak waris? Tentunya hal ini menarik
untuk dipelajari, terlebih jika mengingat peran dan andil perempuan
dalam mengelola harta dalam sebuah keluarga cukup besar.
Perempuan Batak tidak dapat warisan. Begitulah hukum adat serta kenyataannya. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan sistem patrilineal yang mereka anut. Nantinya perempuan ketika sudah menikah akan ikut marga suami dan menjadi bagian dari keluarga lain itulah alasan mengapa perempuan Batak tidak mendapatkan hak waris.
“Perempuan
dapat harta dari orang tuanya itu bukan karena waris tapi karena kasih sayang,” Hal
ini diungkapkan Ina Rachman dalam talk show
bertema, “Harta, Tahta, Wanita : patriarki
dalam budaya Batak, peran hukum dalam mengadaptasi budaya Batak.”
dokpri/irerosana |
Talk show ini sendiri merupakan bagian
dari rangkaian acara dalam Wedding Batak Exhibition 2024. Selain Ina Rachman selaku
pembicara serta Managing Partner Maestro Patent International, dalam talk show ini hadir pula Martha
Simanjuntak selaku Director WBE 2024.
Ketika
ditanya mengenai potensi kecemburuan perempuan Batak karena tidak mendapat hak
waris, Martha selaku perempuan keturunan Batak menjelaskan bahwa jaman sudah
berubah, meski secara hukum tidak mendapat hak waris namun banyak orang tua yang
memberi perhiasan (emas) kepada anak perempuannya yang nilainya juga cukup
besar.
Martha
juga mengemukakan kemungkinan pembagian dengan cara yang lain seperti adanya
surat wasiat dan kesepakatan.
“sebenarnya
Budaya Batak, penerapan hukum positif di
Indonesia dengan budaya Batak itu sendiri berarti tergantung dari orangnya,
keluarganya sendiri,” tambah Ina Rachman.
Banyak
hal yang masih bisa diupayakan untuk melindungi hak-hak perempuan Batak salah
satunya melakukan perjanjian pra nikah tentunya dengan catatan disepakati oleh keluarga
besar. Selain itu dari segi pemberi hak waris bisa juga memilih cara
penyelesaian apakah akan dilakukan secara agama, adat atau kesepakatan yang
lain. Sejauh disepakati oleh seluruh ahli waris maka dinilai sah untuk
dijalankan.
Kemeriahan Wedding
Batak Exhibition 2024
Baru
satu talk show saja saya sudah
mendapat banyak pelajaran mengenai budaya Batak, belum lagi jika saya mengikuti
seluruh rangkaian acara dalam Wedding Batak Exhibition 2024 di SMESCO Convention
Hall pada 7-8 September 2024 lalu.
tenant di WEB 2024 (dokpri/irerosana) |
Bukan
hanya sekadar pameran, kegiatan ini bertujuan untuk merayakan dan mempromosikan
kekayaan Budaya Batak.
"Ini
adalah platform yang dirancang untuk mempertemukan para vendor pernikahan Batak
dan nasional dengan calon mempelai, sekaligus memberikan ruang bagi talenta
muda untuk menampilkan keterampilan dan kreativitas mereka dalam fashion, musik, dan tarian tradisional
Batak," ungkap Martha Simanjuntak.
Banyak
tenant-tenant wedding yang bisa
dikunjungi seperti contohnya Chataulos, Tobatenun lalu ada juga tenant-tenant catering, make up, fotografer
dan videographer, treatment kecantikan
bahkan jasa perjalanan bulan madu juga hadir untuk memeriahkan.
tenant/vendor di WEB 2024 (dokpri/irerosana) |
Kegiatan
ini secara simbolik resmi dibuka dengan menabuh tagading oleh Bapak Hongkia Doni Silalahi dan Ibu Chintya Panjaitan
selaku founder Helaparumaen beserta Ibu Martha Simanjuntak selaku founder Chataulos dan IWITA (Indonesia Women Information Technology
Awarnness).
Rangkaian
acara ini juga dimeriahkan dengan adanya fashion
show, tarian, musik serta penampilan dari Maxima Band, Benaya, Manullang
dan Roinna Siahaan, Septo Adi Kristanto Simanjuntak, Aser Nababan, Dorman Manik
dan Rani Simbolon.
Ada
juga berbagai talk show yang
inspiratif seperti talk show desainer
bertema, “Kisah Mu Dahulu, Kini dan Nanti yang menghadirkan Ibu Norma dari
Norma Boutique dan Honok Hutagalung dari Honok Kebaya. Talk show, “Tetap Cantik di Usia Senja” yang mana menghadirkan Dr.
Patrick L.S.Tumewu dari Evergreen Aesthetics serta talk show “Rayakan Hari Pernikahanmu Bersama Kami,” yang menghadirkan
perwakilan dari para vendor seperti Ita Tobing dari Maheza Studio, Anggi Tobing
dari Saitama Wedding Organizer serta
Bapak Harry dari Rich Art Decoration.
Selain
menambah pengetahuan ada juga stand
foto lucu dan unik yang bisa pengunjung pilih untuk berfoto ria lalu banyak
juga stand-stand makanan yang bisa diicip
dan dinikmati. Menarik, bukan?
Selain
seru-seruan dan menambah wawasan seputar adat dan budaya Batak, kegiatan ini juga
tentunya akan sangat membantu sekali bagi mereka yang sedang mempersiapkan
acara pernikahan.
Comments
Post a Comment