sumber : tribunnews.com UKM memiliki peran penting dalam mendongkrak laju pertumbuhaan sekaligus menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. Menurut data BPS 2016 jumlah UKM di Indonesia mencapai 26.073.689 unit Usaha. Dengan titik distribusi terbesar berada pada sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yaitu sebanyak 31,54% dan pengolahan sebanyak 23, 00%. Sektor lain yang memiliki porsi besar di antaranya penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman yang menduduki porsi sebanyak 11, 66%, disusul sektor pendidikan dan konstruksi. Sementara Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebutkan bahwa UMKM tahun 2016-2017 berjumlah 62.922.617 unit yang mana jumlah tersebut mecangkup 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia. Tahun 2018 Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa UKM menyumbang PDB lebih besar yakni sebanyak 93,4% sementara usaha menengah 5,1% dan usaha besar hanya m